• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Anggota DPR RI : Risma Harus Melepaskan Jabatan Walikota Surabaya

25 Desember 2020
Komisi II DPR RI Tinjau Kesiapan Pilkada di 3 Daerah, Tangsel Siap

UTUSANINDO.COM,  JAKARTA – Tri Rismaharini (Risma) resmi menjabat sebagai menteri sosial (mensos) sejak dilantik pada, Rabu (23/12).

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, dengan demikian jabatan Walikota Surabaya yang sebelumnya diemban oleh Risma kini harus diserahkan ke wakilnya.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

“Dia harus menyerahkan jabatan itu kepada wakilnya, sifatnya mungkin Plt (pelaksana tugas), sifatnya mungkin pejabat sementara,” kata Guspardi saat dimintai tanggapannya oleh awak media (25/12).

Dirinya juga merespons pernyataan Risma yang mengaku diperbolehkan oleh Presiden Jokowi mondar-mandir Jakarta-Surabaya. Salah satu alasannya, Risma ingin meresmikan beberapa proyek yang dibangun dimasa kepemimpinannya di Surabaya.

Sekali lagi hal tersebut tidak diperbolehkan dalam aturan undang-undang. “Nggak boleh begitu. Tidak dapat dibenarkan karena jabatan menteri di gaji melalui APBN sedangkan jabatan Wali kota juga dari APBN. Itu berarti rangkap jabatan dan melanggar Undang-Undang.
Solusinya, Bu Risma harus meninggalkan salah satu jabatan yang dia pikul itu,” ujar Legislator dapil Sumbar 2 ini.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut meyakini, bahwa Risma akan mempertahankan jabatatn barunya tersebut. Dengan adanya jabatan sebagai Menteri Sosial, Guspardi mengimbau, agar Risma segera membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Walikota Surabaya k

“Berdasarkan surat itu lah nanti Mendagri mengeluarkan surat (penunjukkan) Plt yang tentunya karena ada wakilnya, (diberikan ke) wakilnya. Jadi nggak begitu repot karena ada wakil,” tutur Guspardi

Hal tersebut sama seperti ketika Yasonna H Laoly diminta presiden untuk memimpin Kementerian Hukum dan HAM. Ketika itu Yasonna masih menjadi anggota DPR. Setelah dilantik Yasonna kemudian mengundurkan diri sebagai anggota DPR Ri. “Jadi dia (Risma) harus mengundurkan diri,” pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Post Views: 288
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Sumbar Supardi Bertekad Jayakan PPM di Ranah Minang

Next Post

6 Petak Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah di Nipah

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS