UTUSANINDO.COM, MENTAWAI – Kepala Bappeda Dr Naslindo Sirait mengatakan,Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai menerbitkan Advice Planning (Rekomendasi Tata Ruang) untuk Rencana Seaport–Airstrip oleh PT. Sama Sama Seaplane 8 Desember 2020.
Rencana Seaport yang berlokasi di Teluk Katurei dan Silabu ini telah sesuai peruntukkannya dalam RTRW Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujar Naslindo kepada media, Selasa (16/12/2020).
Menurut Naslindo, manfaat diperoleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan adanya Seaport untuk mendukung pengembangan pariwisata Mentawai dengan tersedianya alternatif akses transportasi cepat dan dekat dengan kawasan wisata menjadi tujuan utama dari wisatawan mancanegara berkunjung ke Mentawai.
“Selain itu, Seaport ini juga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kemanusiaan seperti evakuasi medis dan layanan darurat apapun,” ujar Naslindo.
Dilanjutkan Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Andalas ini, berdasarkan proposal yang telah disampaikan PT. Sama Sama Seaplane, pesawat digunakan jenis pesawat Caravan Amphibian Cessna dapat mendarat di air dan tanah, dengan kapasitas maksimal 12 penumpang. Pesawat jenis ini dapat berlabuh di dermaga apung dengan dampak lingkungan minimal.
“Memang untuk tahap pertama ini Seaport akan beroperasi di 2 lokasi tersebut, namun untuk tahap berikutnya PT. Sama Sama Seaplane merencanakan akan beroperasi di Tuapejat,” kata Naslindo.
Dengan diterbitkannya rekomendasi tata ruang ini, tambah Naslindo Sirait, pemerintah daerah memberikan dukungan untuk rencana Seaport ini agar dapat segera beroperasi terutama untuk mendukung pengembangan pariwisata kelas dunia di Kabupaten Kepulauan Mentawai. (ms/rls/ald)
Discussion about this post