UTUSANINDO.COM, PADANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi secara resmi melantik dua orang pengganti antar waktu masa jabatan 2019- 2024.
Kedua anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diresmikan Muchklasin dan Aida.
Aida dari partai Demokrat mengganti Darman Sahladi dari dapil payakumbuh / 50 Kota yang maju menjadi calon Bupati Kabupaten 50 Kota.
Muhklasin dari PKS mengganti Hamdanus dari dapil Pesisir Selatan maju menjadi calon Wakil Bupati kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.13-4651 tahun 10 Desember 2020 dan nomor 161- 13- 4631 tahun 2020 , 7 Desember 2020 Mochklasin dan Aida resmi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pengganti antar waktu (PAW).
“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengucapkan selamat menjalankan tugas dan pengabdian kepada Muhklasin dan Aida sebagai anggota DPRD merupakan representasi dari masyarakat Sumatera Barat,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat pengucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat pengganti antar waktu masa jabatan tahun 2019- 2024 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, 11 Desember 2020.
Menurut Supardi, berdasarkan ketentuan pasal 112 ayat 1 PP nomor 12 tahin 2018, bahwa anggota PAW menjadi AKD anggota DPRD digantikan.
“Saudara Muhklasin menjadi anggota komisi V bidang kesejahteraan rakyat dan anggota badan anggaran dan saudari Aida menjadi anggota komisi III bidang keuangan dan anggota Bamus,” ujar
Lanjut Supardi, maka komposisi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat saat ini sudah 64 orang dan menunggu 1 orang lagi peresmian pengangkatan anggota PAW sebagai pengganti anggota DPRD Sumbar meninggal dunia.
“Mudah- mudahan waktu dekat penetapan peresmian dapat ditetapkan menteri Dalam Negeri dan pengucapan sumpah janji dilaksanakan secepatnya, sehingga lengkap anggota DPRD Sumbar sebanyak 65 orang,” ujar Supardi
Tampak penyematan pin Tuah Sakato oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi kepada Aida dan Muhklasin.
Gubernur Sumbar diwakili Alwis mengatakan, tugas anggota DPRD salah satunya menampung dan menyalurkan aspirasi kebijakan DPRD, baik program dilingkungan Pemprov Sumbar merupakan tugas penting untuk membantu tugas pemerintah.
“Kita sebagai pemerintah memiliki keterbatasan dalam menampung aspirasi masyarakat, peran anggota DPRD sangat membantu pemerintah,” ujar Alwis.
Lanjut Alwis, peran kedua anggota DPRD yang baru dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD kepada pemerintah, sehingga pemerintah dapat berjalan baik.
“Kami mengucapkan kepada anggota PAW yang dilantik sumpah, semoga dapat mengemban amanah secara baik,” ujarnya.
Tampak acara rapat paripurna dihadiri utusan Lantamal, Danlanud, Kepala pengadilan Tinggi Sumatera Barat, utusan kejaksaan Sumatera Barat dan anggota DPRD Sumbar yang hadir secara fisik dan virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.(chan)
Discussion about this post