• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Paripurna PAW DPRD Sumbar, 7 Orang Diresmikan dan 2 Orang Proses Kemendagri

8 Desember 2020
Paripurna PAW DPRD Sumbar, 7 Orang Diresmikan dan 2 Orang Proses Kemendagri

UTUSANINDO.COM, PADANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat Paripurna pengucapan sumpah / janji anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Rapat paripurna dilaksanakan malam hari, Selasa (8/12) diruang sidang utama kantor DPRD Sumbar dipimpin ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib dan Indra Datuak Rajo Lelo.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Anggota DPRD Sumbar dilantik Zulkenedi Said, S.Sos. SH. M.Si menggantikan H. Bennyy Utama, SH. MM, Suharjono menggantikan H. Sabar AS, A.Ag, Drh. Nela Abdika Zamri menggantikan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Hj. Artati, SH.MH menggantikan H. Andri Warman, S.Sos.MM, Jasma Juni Dt Gadang, SE menggantikan Tri Suryadi, Se.M.Si, Hardinalis Kobal, SE.MM menggantikan H. Khairunnas, S.Ip.M.Si dan H. Bukhari Dt. Tuo, SE menggantikan Yosrizal, S.Sos.

Ketua DPRD Supardi mengatakan, sesuai dengan ketentuan pasal 7, ayat 2, huruf s, Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016, anggota DPRD yang ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, wajib berhenti sebagai anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah oleh KPU.

“Sebagaimana keputusan Mendagri, 9 orang anggota DPRD Sumbar yang ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2020, telah diberhentikan antar waktu dengan hormat sebagai anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2019 – 2024. Atas jasa dan pengabdiannya, kami ucapkan terima kasih,” ujar Supardi.

Dikatakan Supardi, dari 9 anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu tersebut, baru 7 orang telah resmi secara administratif ditetapkan oleh Kemendagri. Sementara 2 orang anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu lainnya masih dalam proses penetapan peresmian pengangkatan.

“Diresmikan Kemendagri baru 7 orang, 2 orang masih dalam proses yaitu Hj. Aida dan H. Mochklasin,” ujarnya

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada sembilan anggota DPRD Sumbar Penggati Antar Waktu.

“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Sumbar Pengganti Antar Waktu. Semoga tugas-tugas wakil rakyat di Sumbar dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” ucap Gubernur.*

Post Views: 401
ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Kota Solok Gencar Sosialisasi Anti Politik Uang

Next Post

Jaringan Internet Kosong, Sirekap Tidak Dimungkinkan

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS