UTUSANINDO.COM, Payakumbuh – Hari kedua masa tenang kampanye, pihak Bawaslu terus melakukan serangkaian pengawas baik menyangkut potensi pelanggaran dimana tenang maupun pengawasan terhadap ketersediaan dan distribusi logistik pilkada serentak 2020 di Sumbar.
Seperti yang dilakukan Bawaslu Sumbar dan Kota Payakumbuh di hari kedua masa tenang kampanye ini. Tim yang dipimpin Kepala kesekretariatan Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin menyasar ketersediaan suara suara bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Payakumbuh, Senin (7/12).
Hasil pemantauan tim ke Lapas dan perbincangan dengan Kepala Lapas Taufik, diketahui tempat itu ada satu tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang dibuat KPU Kota Payakumbuh di Lapas itu.
“Untuk Pilkada kali ini, Lapas kami ada satu TPS khusus bagi warga binaan yang akan memilih pada hari H pencoblosan di tanggal 9 Desember nanti,” kata Taufik.
Di Lapas ini, ujar Taufik, ada sebanyak 156 warga binaan dan termasuk dua orang petugas Lapas yang akan hak pilih di Lapas dengan menggunakan Form A5 (form pindah memilih).
Namun, sambung dia, dalam beberapa waktu belakangan, dari warga binaan itu ada yang sudah bebas sebanyak sembilan orang. Tidak lama setelah itu masuk lagi warga binaan baru 24 orang, dan dari 24 orang itu ada satu orang yang sudah bebas pula.
“Sementara data yang saya dapat, DPT untuk di Lapas ini sebanyak 156 orang sudah termasuk dua orang petugas kami yang pindah memilih itu,” kata Taufik.
Dia mengaku, 23 warga binaan yang baru masuk itu sudah di data KPU atau jajarannya agar dimasukkan dalam DPT dan bisa memilih di Lapas Klas IIB Payakumbuh itu.
“Sedangkan di Lapas ini, total petugasnya ada sekitar 50 orang, kebanyakan dari mereka akan memilih di TPS tempat tinggal mereka masing-masing karena domisili mereka ada sekitaran Payakumbuh ini,” terang Taufik.
Sementara, Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh sekaligus
Koordiv Pengawasan Humas dan Hubal, Suci Wildanis yang ikut tim pengawasan sempat meminta data 23 warga binaan yang baru itu ke pihak Lapas, guna memastikan mereka sudah atau belum terdaftar dalam DPT di Lapas tersebut.
Namun itu tidak bisa diberikan oleh pihak Lapas, karena soal terdaftar atau tidak tidaknya 23 warga binaan dalam DPT adalah KPU dan jajarannya.
Mendapati adanya tambahan warga binaan di Lapas, Suci menilai ada kekurangan surat suara sebanyak 23 lembar lagi di Lapas tersebut.
“Soalnya, kami mendapati jumlah penghuni Lapas yang akan menggunakan hak pilihnya sebanyak 156 orang termasuk dua petugas Lapas. Data itu berdasarkan merujuk pada penetapan DPT Pilgub yang ditetapkan KPU Kota Payakumbuh pada 12 Oktober lalu,” kata Suci.
Melihat dari rentang waktu penetapan DPT itu, sebut dia, tentu ada penambahan dan pengurangan terhadap warga binaan itu, mengingat rentang waktunya hampir mencapai dua bulan.
“Dan setelah kami cek ke Lapas, nyatanya memang ada warga binaan yang bertambah, dan ini jelas berhubungan ketersediaan surat suara di Lapas itu nantinya di hari pemungutan suara,” ulas Suci.
Discussion about this post