UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan– Unit Kerja Layanan (UKL) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setiap Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diharapkan betul-betul dapat memberikan pelayanan dengan akses lebih dekat dan lebih cepat kepada masyarakat.
Ketegasan itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman, kemarin (29/11) demi tercapainya pelayanan yang mudah, berkeadilan dan melebihi standar pelayanan yang ada di daerah itu.
Dalam kesempatan itu dia juga tidak lupa menyampaikan apresiasinya kepada kantor UKL yang terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Apresiasi itu saya sampaikan kepada UKL Dukcapil Kecamatan Bayang Utara yang juga telah melakukan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat dalam melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemula dan Lansia,” ungkapnya.
Ditambahkannya bahwa sekarang semua UKL Dukcapil Kecamatan telah bisa melakukan pencetakan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), layanan pas nikah dan pengurusan administrasi kependudukan lainnya.
“Itu dilakukan karena Pemkab Pessel melalui Dinas Dukcapil memang berkomitmen untuk terus memperhatikan dan memprioritaskan urusan administrasi kependudukan pada setiap keputusan dan kebijakan yang dibuat,” ujarnya.
Dijelaskan lagi bahwa itu merupakan salah satu upaya Pemkab Pessel melalui Dinas Dukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.
Beberapa pelayanan lainnya yang juga terus ditingkatkan diantaranya, Salam Sapa ke Pintu Rumah, Layanan Berputar (Berkeliling Kampung Jemput Antar), Layanan Turut Berduka (Layanan Turun ke Rumah Duka) memberikan dokumen kematian, Layanan Pass Nikah (Pemberian Administrasi Status Saat Pernikahan).
“Berikutnya layanan Lado Kutu (Pelayanan Dengan Melakukan Kerjasama Dengan Lembaga Pelayanan Publik), Layanan Sehat (Layanan Semoga Cepat Sehat), Layanan THR (Layanan Terpadu Hari Raya), Layanan Selamat Lahir (Layanan Setelah Lahir Mendapat Akta Kelahiran) dan Layanan Jebol Per Siswa (Layanan Jemput Bola Perekaman Siswa) dan lain sebagainya,” ujar Evafauza.
Discussion about this post