UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Banyaknya daerah-daerah blankspot atau ketiadaan sinyal telekomunikasi, membuat Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) Provinsi Sumatera Barat terus berupaya dalam mengentaskan persoalan tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak Yayasan Internet Indonesia untuk berkolaborasi dalam menghadirkan jaringan telekomunikasi di 34 titik blankspot yang ada di Solok Selatan.
“Kehadiran kami disini untuk menyampaikan langsung keinginan Bupati dan juga Wabup, untuk mengajak Yayasan Internet Indonesia dalam membantu persoalan blankspot di Solok Selatan,” terang Kadis Kominfo Kab. Solok Selatan dalam audiensinya dengan Chairman Yayasan Internet Indonesia Jamalul Izza di Jakarta, Selasa (17/5/2022)
Firdaus yang hadir mendampingi Kadis Kominfo Prov. Sumbar Jasman dan Kepala Bappeda Medi Iswandi tersebut menambahkan bahwa 34 titik di 34 jorong (dusun) tersebut merupakan jorong yang hingga saat ini belum tersentuh jaringan telekomunikasi sama sekali, termasuk jaringan internet.
Dan ini menurutnya mencapai 12,3% dari total seluruh jorong yang ada yakni sebanyak 275 jorong.
Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat Jasman mengatakan bahwa Pemprov Sumbar terus berupaya untuk mempercepat akses digitalisasi di berbagai sektor di Sumatera Barat. Dan itu semua menurutnya tentu membutuhkan akses telekomunikasi termasuk internet.
Dalam waktu dekat, Jasman berharap agar kerjasama dengan pihak Yayasan Internet Indonesia dapat direalisasikan, sehingga banyak hal positif yang bisa diperoleh dengan adanya akses internet hingga ke desa-desa.
Sementara itu, Chairman Yayasan Internet Indonesia Jamalul Izza mengatakan bahwa pihaknya siap untuk membantu Pemprov Sumatera Barat dalam mengatasi berbagai kekosongan jaringan internet yang ada di berbagai pelosok desa.
“Kita siap bantu dan bekerjasama dengan Pemprov Sumbar nantinya, termasuk Solok Selatan akan kita jadikan percontohan dalam mengatasi masalah jaringan internet,” ujar Jamalul Izza yang juga Mantan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dua periode, 2015-2018, dan 2018-2021. (Relis)
Discussion about this post