UTUSANINDO.COM, SAWAHLUNTO – Wali Kota Sawahlunto Deri Asta meminta PT Semen Padang untuk membantu pembangunan di kota itu pada bidang lingkungan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami mengajukan ada tiga potensi untuk digarap dengan dukungan dari PT. Semen Padang, yakni ; teknologi pengelolaan sampah, penanaman dan pemanfaatan tanaman kaliandra
serta pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA),” kata Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Selasa 25 Oktober 2022.
Wali Kota Deri Asta menyebut telah menyampaikan ketiga potensi itu ketika berdiskusi dengan beberapa jajaran Direksi dan Komisaris PT. Semen Padang, dalam penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pembangunan daerah antara PT. Semen Padang dengan pemerintah kota di Sumbar, di Wisma Indarung Padang.
“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama tadi sebagai pondasi kedua belah pihak dalam sinergi membangun Sawahlunto. Untuk tindak lanjut dan teknis kerja sama segera dilaksanakan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama kalau diterima ketiga potensi yang kita minta tadi maka diprioritaskan ke situ,” ujar Wali Kota Deri Asta menjelaskan.
Sementara Direktur Utama PT. Semen Padang Asri Mukhtar menyebut kerja sama itu sebagai komitmen pihaknya untuk berperan mendorong pembangunan di daerah.
“Kita tidak pernah berlepas tangan melihat pembangunan daerah di Sumbar, selalu ada kehadiran kita mendukung. Nah kali ini melalui nota kesepahaman membuat ke depan kerja sama kita dengan pemerintah daerah akan lebih baik,” kata Asri.
Menanggapi tiga potensi yang diajukan oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, Dirut PT. Semen Padang Asri Mukhtar mengatakan bahwa pada 2023 nanti kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Semen Padang akan lebih berfokus pada konservasi energi dan peningkatan ekonomi kemasyarakatan.
“Kita lihat dari tiga potensi yang disebut Wali Kota Sawahlunto tadi semua terkait atau bisa disinkronkan dengan konservasi energi maupun ekonomi kemasyarakatan. Maka kita terbuka menerima itu, namun tentu nanti realisasinya tetap harus melewati tahapan dan regulasi yang berlaku,” kata Asri. (Prokopim)
Discussion about this post