UTUSANINDO.COM, PADANG – Dinamika organisasi yang terjadi di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar menemukan titik tengah, rekonsoliasi dan proses panjang dalam tubun organisasi tersebut akan bermuara, Senin 26 September 2022.
Kadin Indonesia mengeluarkan penetapan waktu tersebut dengan berbagai pertimbangan terbaik untuk kelangsungan organisasi dan sukses Muprov.
Kepastian pelaksanaan Muprov tertuang dalam surat Kadin Indonesia (Kadindo) No 1824/DP/2022 tertanggal 21 September 2022.
Surat yang ditandatangani Waketum Bidang Organisasi Eka Sastra itu menjelaskan, Kadindo menyetujui pelaksanaan Muprov VII Kadin Sumbar yang semula akan dilaksanakan tanggal 23 September diundur pelaksanaan menjadi 26 September.
Surat tersebut juga menjelaskan bahwa kepengurusan Kadinda Sumbar masa bakti 2017 – 2022 (Ketua Ramal Saleh, red) tetap syah sampai dengan penyelenggaraan Muprov VII.
Pengurus Kadin Sumbar, Nasirman Chan membenarkan surat tersebut.Bersama ini kami infokan hasil Konsultasi dgn Kadindo untuk persiapan Muprop VII Kadin Sumbar di JKT Rabu tgl 21 sept 2022 jam 11.00 – 13.00 siang bahwa Pelaksanaan Muprov akan dilaksanakan 26 – 27 September 2022 di Hotel Basko Padang.
“Kami mohon semua Pengurus, Panitia Penyelenggara,SC dan OC utk tetap menyiapkan semua kebutuhan untuk acara Muprov
Panitia untuk tetap kompak dan berpikir positif dalam berbagai dinamika. Perubahan jadwal menjadi 26 September karena permintaan dari Kadindo menyesuaikan waktu kedatangan Ketum Kadindo Arsyad Rasyid,” ujarnya,
Pihak panitia katanya akan memfinalkan seluruh aenda dan keperluan dalam Muprov nanti. “Insya Allah daam dinamika yang terjadi, panitia akan bekerja maksimal menyukseskan agenda besar ini,” ujar Aciak, panggilan akrab Nasirman Chan. (*)
Discussion about this post