UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan-Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariansyah mengukuhkan pengurus Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan di aula Kantor Bank Nagari Cabang Painan, Selasa (13/9).
Selain acara pengukuhan pengurus Pimpinan Cabang DMI Kecamatan se kabupaten itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan rapat kerja DMI Pesisir Selatan serta sosialisasi Aplikasi QRIS Bank Nagari.
Acara itu dihadiri Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal, Pemimpin Cabang Bank Nagari Painan, Helfiyanrika, Kakan Kemenag, Abrar Munanda, Ketua DMI Kabupaten Pesisir Selatan, Aprizal dan undangan lainnya.
Dalam sambutanya Wakil Bupati, Rudi Hariansyah meminta agar Dewan Masjid selalu merespon aspirasi yang muncul terkait dengan pengelolaan dan fungsi masjid. “Dewan Masjid juga mesti berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholder lainnya, memberikan motivasi, dan menggerakkan masjid sesuai dengang fungsinya,” harap wabup.
Disebutkan, masjid berfungsi sebagai rumah ibadah seperti untuk salat, kegiatan majlis taklim, TPA/TPSA, pesantren Ramadhan dan lainnya. Kemudian Dewan Masjid diminta menggerakkan masjid sebagai rumah umat.
“Keberadaan Dewan Masjid sangat penting dalam meningkatkan kemaslahatan umat, dan tentunya juga memfungsikan masjid sebagaimana mestinya sesuai syariat Islam. Kita meminta agar pengurus Dewan Masjid Indonesia Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan yang telah dikukuhkan ini dapat melaksanakan fungsi dengan baik,” harapnya.
Sementara itu Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengatakan bahwa pihaknya mendorong DMI memfungsikan masjid sekaligus sebagai rest area wisata, yaitu di samping sebagai tempat ibadah dan pemberdayaan ekonomi umat, juga sekaligus sebagai tempat istirahat wisatawan yang berkunjung ke Pesisir Selatan.
“Minimal satu masjid di setiap kecamatan dan di kawasan-kawasan wisata, difungsikan sekaligus sebagai rest area wisata. Untuk itu, biaya kebersihan masjid-masjid tersebut dibantu oleh Pemda berupa gaji garinnya. Dengan membantu gaji garin satu orang per masjid sesuai ketentuan upah minimum provinsi, hanya butuh anggaran Rp 650 juta per tahun untuk 20 buah masjid, yaitu 15 di kecamatan dan 5 di kawasan wisata. Masing-masing garin digaji Rp2,5 juta per bulan, dan THR satu bulan gaji,” harapnya.
Discussion about this post