• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Sah, APBD Kota Padang 2021 Rp 2,6 Triliun

1 Desember 2020
Sah, APBD Kota Padang 2021 Rp 2,6 Triliun

UTUSANINDO.COM,  PADANG  – Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang sepakat menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp.2,663 triliun.

Berita Lainnya

DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Tutup Masa Sidang I dan Buka Masa Sidang II Tahun 2023

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Rinciannya terdiri dari pendapatan daerah Rp 2,613 triliun, belanja daerah Rp2,636 triliun dan pembiayaan daerah sebanyak Rp23 miliar.

Hal itu dipastikan usai dilakukannya penandatanganan Ranperda terkait untuk menjadi Perda oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani diikuti Plt Wali Kota Padang Hendri Septa beserta Wakil Ketua DPRD Arnedi Yarmen dan Amril Amin.

Pengesahan itu pun didahului Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi tentang APBD Kota Padang TA 2021 di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Senin (30/11/2020).

Rapat paripurna ini juga diikuti unsur Forkopimda dan stakeholder terkait di Kota Padang. Selain itu juga kepala OPD serta camat se-Kota Padang melalui virtual.

Meski berjalan sedikit alot, namun pengesahan tetap dilakukan sesuai tata tertib paripurna. Sebagaimana dari enam fraksi DPRD Kota Padang satu fraksi yakni Demokrat menyatakan tidak menyetujui.

Plt Wali Kota Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang tentu bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung dalam penetapan APBD Kota Padang TA 2021 sehingga sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah, harmonisasi dan sinergi ini ke depan akan terus kita pelihara, sehingga sasaran pembangunan di Kota Padang dapat kita capai dengan baik,” ungkapnya.

Hendri Septa pun menekankan, kepada seluruh Kepala OPD di lingkup Pemko Padang agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan seluruh anggota fraksi sebagaimana yang disampaikan pada paripurna dewan terkait penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi kali ini.

“Masukan dan saran yang diberikan masing-masing fraksi tentu menjadi catatan penting bagi kita untuk membangun Kota Padang seutuhnya di 2021 mendatang. Meski belum bisa dipastikan pandemi Covid-19 ini kapan berakhirnya, semoga kita tetap bekerja dengan maksimal,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Plt Wali Kota Padang itu, berbicara prioritas pembangunan Kota Padang di 2021 nanti pihaknya akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.

“Ketiga sektor ini harus kita giatkan nanti di samping sektor penting lainnya salah satunya UMKM yang terganggu sejauh ini akibat pandemi. Kita berharap, pemko dan DPRD serta seluruh komponen masyarakat senantiasa saling bahu-membahu ke depan. Insya Allah kita optimis tahun 2021 nanti adalah tahun gemilang buat kita,” pungkas Hendri Septa bersemangat.(PARIWARA)

Post Views: 298
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Irwan Prayitno Canangkan Tenun Minang Sebagai Busana ASN

Next Post

DPRD Padang Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih 9 Desember

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS