• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

MPP Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kemenpan-RB

31 Agustus 2022
MPP Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kemenpan-RB

UTUSANINDO.COM, Bukittinggi – Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi resmi terdaftar di Kementrian Pan-RB per tanggal 31 Agustus 2022. Hal ini sejalan dengan peresmian MPP Kota Pariaman oleh Kemenpan-RB, Rabu (31/08).

Dalam sambutannya secara virtual, Prof. Mahfud MD, menyampaikan, selamat pada masyarakat Kota Pariaman dan Bukittinggi yang telah memiliki MPP.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

“MPP Pariaman dan Bukittinggi merupakan MPP ke 5 dan 6 di Sumatra Barat, 10 dan 11 se Sumatra dan ke 66 dan 67 di Indonesia,” ungkapnya.

Hadirnya MPP, diharapkan mampu memberikan layanan yang baik dan terintegrasi secara nasional. “Kami apresiasi Wali Kota Pariaman dan Wali Kota Bukittinggi yang telah mengupayakan pembangunan dan pengoperasian MPP di daerah masing-masing. Berikan layanan yang lebih modern dan lebih humanis serta cepat kepada masyarakat,” harapnya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekda Martias Wanto, mengapresiasi DPMPTSPPTK Bukittinggi yang telah berupaya melakukan proses pendaftaran layanan MPP di Kemenpan-RB. Sehingga keraguan warga dengan layanan MPP Bukittinggi sudah terjawab.

“Alhamdulillah segala upaya kita telah membuahkan hasil. Sekarang semua layanan di MPP Bukittinggi resmi tercatat di Kemenpan-RB. Kami himbau kepada masyarakat Bukittinggi, untuk memanfaatkan layanan yang ada pada Mal Pelayanan Publik atau MPP. Ada 22 institusi dengan 19 layanan yang bisa dimanfaatkan oleh warga,” ujarnya.

Kepala DPMPTSPPTK Bukittinggi, Noverdi, menjelaskan, MPP Kota Bukittinggi telah selesai dibangun pada akhir tahun 2020. Sejak saat itu, seluruh tahapan untuk pendaftaran ke Kementrian Pan-RB, terus diupayakan.

“Pada hari ini 31 Agustus 2022, MPP Kota Bukittinggi sudah terdaftar secara resmi di Kementrian Pan-RB. Sehingga apa apa yang diurus oleh masyarakat di MPP Bukittinggi sudah resmi pula terintegrasi dengan sistem di pemerintah pusat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi, untuk mengurus berbagai administrasi di MPP Bukittinggi,” jelasnya.

Peresmian MPP Kota Pariaman dan Bukittinggi ini, dilakukan oleh Plt. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Prof. Mahfud MD.

Post Views: 240
ShareTweetSend
Previous Post

Guru PAUD Berharap Pemerintah dan DPR Revisi UU Guru dan Dosen

Next Post

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar Apresiasi Bazar Digelar Kadin Bukittinggi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS