UTUSANINDO.COM, Padang Aro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan membutuhkan dukungan berbagai unsur masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengenalan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Pesona Alam Sangir, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut Nila Puspita mengatakan dukungan ini dibutuhkan terutama dalam pemutakhiran data pemilih. Langkah ini juga dilakukan dengan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“KPU membutuhkan dukungan semua unsur yang terlibat untuk menyukseskan Pemilu 2024 sehingga Pemilu berjalan lancar,” kata Nila dalam sambutannya siang ini.
Dia menjelaskan, nantinya masyarakat akan diminta untuk memberikan informasi yang dibutuhkan kepada petugas Pemilu. Langkah ini merupakan salah satu upaya dalam pemutakhiran data untuk memperoleh daftar pemilih yang sesuai sehingga dipastikan seluruh masyarakat Solok Selatan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT).
Seperti diketahui, pemerintah telah meluncurkan dimulainya tahapan Pemilu pada 14 Juni 2022 lalu. Kemudian pada Juli 2022 telah mulai dilakukan pendaftaran peserta Pemilu yang meliputi pendaftaran, verifikasi partai politik, dan akan diikuti dengan penetapan partai politik yang akan ikut dalam kontestasi tersebut.
Nila menjelaskan, verifikasi parpol ini melibatkan data-data yang dikirimkan dari kabupaten/kota, selain itu juga akan dilakukan penataan Dapil.
Tahapan lainnya adalah perekrutan badan ad hoc serta pemilihan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan sebagainya.
Rakor ini turut dihadiri Sekdakab yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, Dr. Novirman, S.KM, MM, Kepala Perangkat Daerah Terkait, Forkopimda, Ketua Bawaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar dan Anggota Bawaslu, serta unsur partai politik se- Solok Selatan (DISKOMINFO)
Discussion about this post