UTUSANINDO.COM, Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan yang ke 8 kali didapat Pessel.
“Alhamdulillah. Ini yang ke-8 kali. Kami atas nama pemerintah kabupaten tentu sangat berterimakasih pada BPK atas predikat yang diberikan,” ungkap bupati di Padang, Rabu (18/5).
Predikat WTP diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi, pada Bupati Rusma Yul Anwar.Bupati Pessel menerima predikat tersebut bersamaan dengan 4 daerah lainnya, yakni Kabupaten Lima Puluh Kota, Pasaman, Sijunjung dan Kota Padang Panjang.
Bupati menyampaikan, pencapaian WTP ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Pessel dalam pengelolaan keuangan.Pemkab Pessel bertekad akan selalu berupaya maksimal dan bekerja baik dalam mempertahankannya.
“Capaian ini membuktikan pemerintah daerah serius dalam pengelolaan keuangan. Kepada teman- teman OPD untuk bisa mempertahankan WTP ini,” jelasnya.Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI, Yusna Dewi menyampaikan, laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.Ia mengatakan, hasil itu sesuai dengan hasil LKPD yang dilaporkan seluruh Pemerintah Daerah.
“Selamat kepada 5 kab/kota, dengan predikat WTP, meskipun ada beberapa penekanan penekanan ter hadap LKPD tersebut”LKPD dari Pemerintah Daerah diserahkan kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat, pada tanggal 18 maret 2022 yang lalu.
Kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Kepala Inspektorat, Rusdiyanto, Kepala BPKAD, Hellen Hasmeita Sari dan Kabag Prokopim Vorzil Yandrizon.Kepala BPKAD, Hellen Hasmeita Sari berjanji bakal memperhatikan rekomendasi BPK.
Menurutnya, rekomendasi itu guna pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.”Komitmen ini sejalan dengan visi-misi kepala daerah dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.
Discussion about this post