UTUSANINDO.COM -Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Rabu (18/05), di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Barat di Padang.Turut hadir mendampingi Bupati, diantaranya, Kepala Inspektorat,
Rusdiyanto, SH., M.Hum, Kepala BPKPAD, Hellen Hasmeita Sari, SE,Ak, M.Ec Dev, Kabag Prokopim Vorzil Yandrizon, S.STP.Penandatangan Berita Acara Laporan Hasil Pemerikasaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Kepala Perwakilan BPK RI, Yusna Dewi, Ketua DPRD Ermizen, S.Pd, Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd, selanjutnya Laporan Hasil Pemerikasan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI kepada Ketua DPRD dan Bupati, dan diikuti oleh 4 Kabupaten/ Kota lainnya, yakni Kab.Lima Puluh Kota,Kab. Pasaman, Kab Sijunjung dan Kota Padang Panjang.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI, membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 terhadap 5 Kab/kota dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian”Selamat kepada 5 Kab/ Kota, dengan predikat WTP, meskipun ada beberapa penekanan penekanan terhadap LKPD tersebut ,”ucapnya..
LKPD dari Pemerintah Daerah diserahkan pada BPK Perwakilan Sumatera Barat,pada tanggal 18 maret 2022 yang lalu, dan pada hari ini BPK perwakilan Sumatera Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya terhadap 5 Kabupaten Kota.
Atas rekomendasi LHP LKPD Kab. Pesisir Selatan, penekanan yang direkomendasikan diantaranya, pembayaran honorarium dan standar satuan harga regional harus mengacu kepada perpres 33 Tahun 2020.dan harus ditindak lanjuti paling lama 60 hari sejak LHP diterima.Mewakili 5 Kabupaten/Kota, sambutan diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Emirzen, S.Pd
“Alhamdulillah. semua Kab/Kota yang hadir pada hari ini mendapatkan predikat WTP, dan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat,”jelasnya..
Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan perolehan predikat WTP yang ke-8 ini.
“Alhamdulillah, kita mendapatkan predikat WTP yang ke-8, ini tandanya Pemerintah Daerah serius dalam bekerja, dan tentunya predikat ini harus kita pertahankan kedepannya,”ujarnya.
Kepala BPKPAD, Hellen Hasmeita Sari, SE,Ak, M.Ec Dev, , berkomitmen untuk memperhatikan rekomendasi BPK supaya bisa mempertahankan predikat WTP, dan bekerja dengan mengacu kepada peraturan yang ada.
” Kita berkomitmen untuk mempertahankan predikat ini, tentunya kita bekerja mengacu dengan aturan yang ada, dan predikat ini bukan sekedar opini, tetapi sebagai prilaku yang wajar ” tukas Helen
Discussion about this post