UTUSANINDO.COM, SIJUNJUNG – Sebanyak 127 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) CPNS Pola Pembibitan STTD Perhubungan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 terima Surat Keputusan (SK) Bupati Sijunjung di Balairung Lansek Manih pada Senin 9 Mei 2022.
SK tersebut diserahkan Bupati Sijunjung , Benny Dwifa Yuswir bersama Wakil Bupati, H. Iraddatillah dan Sekretaris Daerah, DR. Zefnihan secara simbolis kepada beberapa orang perwakilan yang disaksikan Anggota DPRD, April Marsal, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah.
Selain penyerahan SK tersebut, pada kesempatan itu juga diserahkan SK Gubernur Sumbar tentang kenaikan pangkat PNS Golongan IV periode 1 April 2022 kepada 20 orang PNS yang diterima secara simbolis oleh beberapa perwakilan.
Bupati Benny Dwifa dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada ASN yang telah menerima SK atas telah berhasilnya lulus pada seleksi pengadaan ASN formasi 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
“Ini adalah momen bersejarah bagi Bapak/Ibu pada hari ini akan menerima SK. Banyak masyarakat diluar sana yang menginginkan menjadi ASN, tetapi Bapak/Ibu telah lulus saat ini, oleh karena itu tanamkanlah niat yang tulus dan iklas untuk mengabdi dan mengawali pekerjaan ini,”ujar Benny
Disampaikan Benny bahwa nanti akan banyak waktu yang habis di kantor maupun sekolah, kalau sudah dimulai dengan niat yang baik nanti kita akan menikmatinya, bahkan kalau niat sudah salah akan timbul rasa bosan
Untuk itu Bupati Benny berpesan, sebagai abdi negara jangan sampai terpengaruh dengan kebiasaan buruk. “Tingkatkan kinerja, lihatkan kepintaran, jangan kikir ilmu dan yang terpenting iklaslah dalam bekerja,”pesan Bupati Benny Dwifa.
Sementara itu, Kepala BKPSDM, Riky Mainaldi Neri, S.STP, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2021 ini sebanyak 127 orang, diantaranya Untuk PPPK dengan penempatan di TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sijunjung sebanyak 104 orang yaitu, tahap I sebanyak 74 orang dan tenaga guru PPPK tahap II sebanyak 30 orang
“Bagi CPNS tenaga kesehatan sebanyak 7 orang untuk puskesmas puskesmas dilingkungan unit kerja Dinas Kesehatan,”ujar Riky.
Sementara CPNS tegaga Teknis lanjut Riky, sebanyak 13 orang diantaranya, 1 orang Dinas Kominfo, 3 orang Dinas Satpol PP dan Damkar, 2 orang Dinas PMPTSP, 1 orang pada Dinas DPMN, 2 orang pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 1 orang pada Dinas Parpora, 1 orang pada BKAD dan 1 orang pada Sekretariat DPRD. Serta 3 orang CPNS Polbit STTD Perhubungan. (Andri)
Discussion about this post