UTUSANINDO.COM, BUKITTINGGI- Pemko Bukittinggi serahkan 73 SK CPNS untuk formasi 2021 dan lantik 20 guru PPPK, baik tingkat SD maupun SMP. Penyerahan SK itu dilakukan secara simbolis oleh Sekda Bukittinggi, di Aula Balaikota, Senin (25/04/2022)
Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, SK ini dibeikan kepada 73 orang peserta yang telah lulus seleksi CPNS di tahun 2021 lalu. Mereka yang lulus, merupakan tenaga kesehatan, yang akan ditempatkan di RSUD Bukittinggi. Kemudian terdapat satu orang yang diberikan SK CPNS dari formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
“Tenaga kesehatan kita di RSUD selama ini, diperbantukan dari pegawai puskesmas. Sehingga setelah diserahkannya SK CPNS ini, para tenaga kesehatan itu dikembaliakn lagi ke puskesmas. Sebenarnya ada 74 orang yang diserahkan SK CPNS nya. Namun, satu orang diantaranya meninggal dunia di Pasaman. Kita tentunya turut berduka atas berpulangnya almarhumah ini,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sustinna, juga dilakukan pelantikan terhadap 20 tenaga PPPK. Dimana, mereka yang dilantik merupakan guru yang tentunya saat ini telah menjadi pejabat fungsional.
“Mereka dikontrak selama lima tahun. Nantinya dievaluasi dan jika memang masih dibutuhkan, kontrak diperpanjang,” tambahnya.
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan selamat kepada 93 orang yang diberikan SK hari ini. 73 merupakan CPNS formasi 2021, 20 lainnya merupakan guru P3K.
“Kita ucapkan selamat pada seluruhnya. Berikan yang terbaik untuk melayani masyarakat. Bagi CPNS, masih ada waktu 1 tahun, untuk dievaluasi.
Sebagai pelayan kesehatan, maka layanilah seluruh pasien dengan senyum, ramah serta sopan santun dalam bertutur kata dan jangan bertindak kasar.
Menjadi ASN saat ini memang masih menjadi pilihan utama di kalangan para pencari kerja.
Untuk Bukittinggi, perbandingannya, 1 kursi diperebutkan 15 orang. Merekan yang lulus merupakan orang-orang yang diberi kesempatan oleh Allah untuk jabatan itu. Jadi berikanlah yang terbaik, yaitu 74 CPNS dan 20 PPPK. Selamat bekerja,” tutup Sekda.
Discussion about this post