• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Paripurna Keputusan RAPBD 2021, Ketua DPRD Sumbar Supardi: APBD Tidak Akan Sanggup Penyertaan Modal Bank Nagari Rp 1.13 triliun Sampai 2023

25 November 2020
Paripurna Keputusan RAPBD 2021, Ketua DPRD Sumbar Supardi: APBD Tidak Akan Sanggup Penyertaan Modal Bank Nagari Rp 1.13 triliun Sampai 2023

UTUSANINDO.COM, Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, kinerja BUMD, terutama Bank Nagari perlu jadi perhatian bersama, NPL sampai oktober 2020 diatas Rp 657 milyar, rektrukturisasi kredit Rp 2.1 triliun sebagian kredit macet dan ekspansi kredit melambat.

PT Jamkrida peran komisaris dan dewan pengawas perlu diberdayakan untuk mendorong kinerja. Claim asuransi dari kredit macet Rp 21.6 milyar menunjukkan kurang kehati- hatian pemberian penjaminan

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

“Kinerja BLUD RSUD milik Pemda belum sesuai harapan, Banggar mendorong peran dewan pengawas untuk meningkatkan kinerja BLUD RSUD. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan anggaran Rp 20.000.000.000 digunakan tambahan penyertaan modal PT Bank Nagari sebesar Rp 15.000.000.000 dan PT Jamkrida Rp 5.000.000.000,” ujar Supardi saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD tahun 2021 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Rabu, 25 November 2020.

Menurut supardi, Badan anggaran memberikan catatan kepada Pemerintah daerah untuk membicarakan dengan DPRD terkait pemenuhan kewajiban penyertaan modal 51 persen BAnk Nagari.

“APBD Provinsi Sumatera Barat tidak akan mampu memenuhi kewajiban pemenuhan penyertaan modal mencapai Rp 1.13 triliun sampai 2023, maka harus ada langkah strategis memenuhi kewajiban tersebut,” ujarnya.

Dikatakan Supardi politisi Gerindra Sumbar dikenal vokal ini, rancangan APBD tahun 2021 disampaikan Gubernur kepada DPRD KUA- PPAS tahun 2021 disepakati DPRD dan Pemerintah Daerah. Aspek pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan daerah.

“Proyeksi pendapatan rancangan APBD 2021 Rp. 6.473.844.982.429 terdiri PAD Rp 2.289.889.031.451, pendapatan transfer Rp 4.150.917.683.000 dan lain- lain pendapatan sah Rp 33.038.267.978.
Aspek belanja daerah disediakan anggaran Rp 6.730.206.648.425 digunakan belanja operasi Rp 5.109.931.614.502, belanja modal Rp 576.952.388.987, belanja tak terduga Rp 84.814.953.389 dan belanja transfer Rp 902.146.205.551,” ujar Supardi

Lanjut Supardi, sedangkan pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan SILPA Rp 220.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan digunakan tambahan penyertaan modal Rp. 20.000.000.000.

“APBD Sumbar 2021 merupakan APBD krusial, karena APBD terakhir Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat periode 2016- 2021 untuk mewujudkan visi dan misi dan program strategis dijabarkan RPJMD Sumbar tahun 2016- 2021,” ujar Supardi

Ditambahkan Supardi, anggaran di prioritaskan memenuhi target kinerja RPJMD belum tercapai, karena pandemi, maka sesuai Permendagri nomor 64 tahun 2020, alokasi anggaran 2021 digunakan penanganan pendemi covid 19.

“Penanganan kesehatan dan penanganan dampak ekonomi,” ujar

Pembahasan dilakukan Badan anggaran bersama TAPD dan OPD- OPD, proyeksi PAD Rp 30.000.000 peningkatan penerimaan bersumber Pajak Daerah, Retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain- lain PAD yang sah.

“Pendapatan transfer turun, kerena berkurangnya penerimaan DBH Rp 2.155.894.300 dari pos lain peningkatan Rp. 3.000.000.000

Total pendapatan daerah APBD 2021 Rp 6.518.722.813.929. Terduru PAD Rp 2. 333 .922. 757. 251, pendapatan transfer Rp 4.148.761.788.700 dan lain- lain pendapatan Rp 38.267.978.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua DPRD, Pemerintah Provinsi dihadiri Gubernur Sumatera Barat, pimpinan AKD, Sekretaris Dewan DPRD Sumbar Raflis, Anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dari tempat masing- masing. (Chan)

Post Views: 359
ShareTweetSend
Previous Post

Direktur Pendidikan Dasar Apresiasi Mentawai dan LPPM Unand

Next Post

Dinahkodai Jasman Rizal Kadis Kominfo, Sumbar Tidak Informatif

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS