UTUSANINDO.COM, Lima Puluh Kota — Mengantisipasi kenaikan harga barang yang bakal memicu inflasi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H tahun 2022, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Limapuluh Kota mulai merumuskan dan menyiapkan strategi menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Hal tersebut mengemuka dalam Pertemuan Tingkat Tinggi (High Level Meeting) TPID Limapuluh Kota yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fitma Indrayani, S.H., di Ruang Rapat Bupati Limapuluh Kota pada Senin, (28/3/2022).
Rapat mengikutsertakan unsur-unsur penunjang tim pengendali inflasi di daerah, terdiri atas Bank Indonesia (BI), sektor energi dan listrik serta pengendali kebutuhan pangan. Tampak hadir Kepala Fungsi Perumusan KEKDA Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Christoveny, perwakilan Pertamina, Azlam, perwakilan perum Bulog, Wahyudi Bakaruddin, Asisten Pemerintahan, Herman Azmar, Ap. M.Si., Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Fery Chofa, S.H., L.L.M., Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lima Puluh Kota, Rilza Hanif, S.ST., serta stakeholder terkait.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fitma Indrayani, S.H. mengatakan, Rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) ini bertujuan untuk meminta kepada seluruh stakeholder agar dapat merumuskan strategi dalam menjaga kestabilan baik demand (permintaan pasar) maupun supply (stok barang) sehingga nantinya dilapangan tidak terjadi gejolak yang akan menimbulkan kelangkaan, sehingga rentan menimbulkan kenaikan harga barang khususnya menjelang puasa Ramadhan dan Hari Raya tahun 2022 ini.
“Ini perlu kita kontrol atas pergerakan dinamis kenaikan dan penurunan harga barang, serta menjaganya tetap stabil. Sebagai salah satu prasyarat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkesinambungan dan berkeadilan,” paparnya.
Jika kestabilan harga dapat dikontrol dengan baik maka akan memiliki dampak yang besar sehingga diharapkan masyarakat dapat melakukan jual beli kebutuhan sembako dengan harga yang terjangkau.
“Beberapa langkah juga akan dilakukan dimana jika terjadi lonjakan harga yang signifikan kemungkinan akan dilakukan operasi pasar di beberapa titik. Sehingga tidak ada masalah terkait harga kebutuhan pokok saat-saat bulan suci Ramadhan dan Hari Raya,” imbuh Fitma Indrayani.
Kepala Fungsi Perumusan KEKDA Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Christoveny menuturkan, untuk melakukan upaya pengendalian inflasi di Sumbar, khususnya Kabupaten Limapuluh Kota perlu dukungan dari semua pihak.
“Kita harus lakukan komunikasi yang efektif antara anggota TPID secara rutin,” ujarnya. (HM)
Discussion about this post