• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Terima SPP Ombudsman, Bupati Safaruddin Instrusikan OPD Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

30 Maret 2022
Terima SPP Ombudsman, Bupati Safaruddin Instrusikan OPD Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

UTUSANINDO.COM, Lima Puluh Kota — Bupati Limapuluh Kota menginstruksikan kepada segenap perangkat daerah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan mengacu kepada hasil penilaian kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) Ombudsman Perwkailan Sumatera Barat Tahun 2021.

Di sisi lain hal ini merupakan perwujudan misi daerah berupa peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. Untuk diminta perangkat daerah untuk mengevaluasi kembali kinerja pelayanan masing-masing dengan mengacu kepada norma dan standar pelayanan berlaku.

Berita Lainnya

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Pimpinan DPRD Kota Padang Gelar Reses Masa Sidang I Tahun 2023

Demikian pokok-pokok pikiran dari keterangan Bupati Limapuluh Kota melalui Seketaris Daerah Widya Putra saat menerima dokumen hasil kepatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk tahun 2021.

Hasil penilaian ini diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yefri Heriani di aula Kantor Bupati Sarilamak, Kamis (30/3/2022), yang juga turut dihadiri oleh Asisten I Herman Azmar serta Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Lebih jauh, Widya Putra menyampaikan apresiasi Bupati Limapuluh Kota terhadap kinerja Ombudsman Wilayah Sumbar yang telah melaksanakan penilaian secara transparan dan berharap kedepannya ada langkah kongkrit Perangkat Daerah dalam memperbaiki kinerja instansi masing-masing.

“Kunci dari pelaksanaan pemerintahan adalah pelayanan, kita harus memiliki pandangan khusus dalam melayani publik”, imbuh Widya.

Seterusnya Widya menekankan agar setiap pegawai mempergunakan waktu kerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat, mematuhi UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dan memperbaiki segala kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Disini Sekdakab juga menyampaikan harapan Bupati Limapuluh Kota agar kedepannya Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat bersedia memberikan asistensi untuk Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani dalam sambutannya menyebutkan, penilaian kapatuhan Standar Pelayanan Publik (SPP) ini dilakukan untuk Perangkat Daerah yang produk layanannya berupa layanan administrasi.

“Di Limapuluh Kota, penilaian dilakukan terhadap 70 produk layanan dari empat Perangkat Daerah seperti, DPMPTSP, Disdukcapil, Disdikbud dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Meski ini hasil penilaian dari empat Perangkat Daerah, tapi diharapkannya seluruh Perangkat Daerah bisa berkomitmen, memastikan bagaimana Standar Pelayanan Publik bisa diterapkan dalam pelayanan masyarakat.

Ombudsman juga mendorong Perangkat Daerah menerapkan sistem digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pada masyarakat.

“Tahun ini kita kembali melakukan penilaian, bisa saja Perangkat Daerah yang dinilai bertambah dari tahun kemarin dan penilaian kepatuhan ini akan memberikan dampak untuk wajah pelayanan publik, pada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia,” ujarnya(MFS/Kominfo)

Post Views: 988
ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Tanah Datar Eka Putra Lantik ASN Fungsional dan P3K

Next Post

Peringati HKG PKK ke 50, HUT Dekranasda ke 42 dan Bulan Bakti Dasawisma ke IX Bukittinggi Meriah

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS