• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Pemkab Solok Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar untuk Hentikan Pembangunan Pendukung Sektor Kepariwisataan

25 Januari 2022
Pemkab Solok Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Sumbar untuk Hentikan Pembangunan Pendukung Sektor Kepariwisataan

UTUSANINDO.COM, AROSUKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok telah mematuhi dan menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumbar untuk menghentikan proses pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di dermaga Jorong Kalukua, Nagari Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Bupati Solok Epyardi Asda di Arosuka, Selasa mengatakan Pemkab Solok telah mengambil langkah cepat dalam menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Barat untuk menghentikan proses pengerjaan pembangunan pendukung sektor kepariwisataan di Danau Singkarak.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

“Pekerjaan yang dilakukan oleh investor CV Anam Daro telah dihentikan beberapa Minggu lalu,” ujar dia.

Ia juga membenarkan telah menerima surat dari Gubernur Sumatera Barat yang meminta kepala daerah untuk menghentikan proses pengerjaan.

“Namun kita telah terlebih dahulu memerintahkan pihak investor untuk berhenti sementara sampai ada izin dari pemerintah provinsi,” kata Epyardi.

Bupati juga mengungkapkan dirinya sebagai Bupati Solok pastinya akan patuh dan taat terhadap setiap perintah dan instruksi yang diperintahkan oleh Gubernur.

Selain itu, penghentian proses pengerjaan di kawasan wisata Danau Singkarak ini sejatinya telah diberhentikan sejak dua Minggu lalu.

“Proses pengerjaan di sana telah lama kita suruh berhenti dan sampai saat ini tidak boleh ada pekerjaan lanjutan sampai ada izin dari pihak Pemerintah Provinsi. Karena kewenangan kawasan danau adalah pihak pemerintah provinsi,” ucap dia.

Selain itu, Bupati Solok dalam hal ini sebagai kepala daerah mengatakan akan mengikuti seluruh acuan dan aturan yang ada dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita telah memberhentikan aktivitas pekerjaan dari investor CV Anam Daro sejak beberapa waktu lalu. Kita ingin proses investasi di daerah ini khususnya Kabupaten Solok mendapatkan dukungan kuat dari Pemerintah Provinsi,” kata dia.

Bupati berharap semoga mendapatkan dukungan kuat dari gubernur dan pemerintah provinsi untuk kelanjutan pengembangan sektor kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan.

Sebagai kepala pemerintahan dirinya siap bekerja sama dengan Gubernur Sumatera Barat serta Kementerian Agraria Tata Ruang (Kemen ATR) RI terkait dengan pengembangan sektor kepariwisataan.

“Intinya kita di pemerintahan tunduk dan patuh kepada aturan. Serta kita secara pemerintahan siap untuk bekerja sama dengan gubernur dan Kementerian ATR untuk pengembangan kepariwisataan Kabupaten Solok ke depan,” katanya.

Ia juga berharap perkembangan sektor kepariwisataan akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Solok secara luas.

Post Views: 975
ShareTweetSend
Previous Post

Komisi C DPRD Payakumbuh Turun Ke Lapangan Cek Saluran Irigasi Rusak

Next Post

Kunjungi Gor Tipe B dan Objek Wisata Ngalau Indah, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh: Ajak Tingkatkan Promosi

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS