• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Dorong Pemko Libatkan Tokoh masyarakat dan Ninik Mamak di Pembangunan

8 November 2020
DPRD Minta Guru Netral di Pemilihan Serentak 2020

UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang Mastilizal Aye mengatakan, sebanyak apapun aturan dibuat, jika tidak diawasi, hasilnya akan percuma juga.

“Dibuat peraturan tidak boleh terlalu lama di masjid segala macam, kan tidak efektif peraturan itu. Cuma kalau ada kegiatan yang bisa dipercepat, ya dipercepat, tapi kalau melarang orang terlalu lama di dalam masjid itu tidak bisa,” pungkas Aye di Padang, (8/11)

Berita Lainnya

Yayasan Varisha Peduli Bagikan Nasi Bungkus, Sembako dan Pakaian

Dua Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional, Bupati Pessel Harap Prestasinya Dipertahankan

Bupati Pessel Minta Bamus Nagari Pahami Tupoksi

Namun, kata Aye, kalau peraturan yang dibuat secara umum tidak masalah. Ia menekankan, jangan sampai peraturan itu merubah kebiasaan, merubah adat dan keimanan. “Tapi kalau peraturan umum tidak masalah, tapi kalau di masjid kan ada peraturan khusus dibuat, jangan disama ratakan semua,” katanya.

Aye mengaku tidak setuju dengan larangan terlalu lama di masjid. Ia menegaskan, harus ada perbedaan aturan di masjid dan tempat umum. “Bikin lah aturan, tapi jangan sampai mempersulit masyarakat. Misalnya, dibuat aturan tanpa solusi, itu kan sama juga, tidak efektif, menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

“Sekarang kontribusi pemko ke tokoh masyarakat itu apa? Kan setidak-tidaknya harus ada anggaran untuk mereka, harus ada penghargaan untuk mereka, bahwa tokoh masyarakat, ninik mamak dilibatkan dalam segala macam aturan itu. Apa yang kita kasih ke mereka? Tidak ada. Harusnya kalau mereka dilibatkan, harus ada anggaran untuk mereka. Kalau tidak, percuma saja aturan itu dibuat,” ujarnya (ss/t)

Post Views: 263
ShareTweetSend
Previous Post

Kerugian Menurun, Mitigasi Bencana Dilakukan ke Masyarakat Dinilai Berhasil

Next Post

Nasrul Abit Ingatkan Masyarakat Berolahraga Tingkatkan Imunitas Tubuh

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS