UTUSANINDO.COM, Payakumbuh — Ketua DPRD Hamdi Agus mengapresiasi prestasi Pemerintah Kota Payakumbuh, dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)nya berhasil meraih kategori Pelayanan Prima atau Predikat A dalam hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik di ruang lingkup kementerian, lembaga dan pemerintah daerah tahun yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Republik Indonesia pada Selasa (8/3) lalu.
“Alhamdulillah, kita turut berbangga sekali dengan perolehan hasil penilaian oleh kementerian ini. Predikat A ini tak mudah meraihnya, Wali Kota Riza Falepi dan jajaran sudah mengupayakan efforts yang luar biasa untuk ini,” kata Hamdi saat diwawancara media usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Payakumbuh Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Kantor DPRD setempat, Senin (14/3).
Hamdi juga menambahkan, terkait dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) yang belum berhasil meraih penghargaan serupa, pihaknya di DPRD sudah memiliki mekanisme rutin yaitu mengevaluasi kinerja OPD di komisi A.
“Kita akan evaluasi Disdukcapil kenapa prestasinya menurun. Dan kami di DPRD juga akan terus mendorong OPD lain yang terkait pelayanan publik untuk menyediakan layanan prima bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkas Politikus PKS itu. (*)
Discussion about this post