• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Bupati Pesisir Selatan Kelurkan Surat Edaran Pelaksaan Vaksin Booster

15 Februari 2022
Bupati Pesisir Selatan Kelurkan Surat Edaran Pelaksaan Vaksin Booster

UTUSANINDO.COM, PESSEL – Untuk percepatan penanganan Covid 19, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengeluarkan surat edaran nomor : 100/20/STC-19/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Dosis Lanjutan (Booster) di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, Dailipal, Selasa (15/2) di Painan mengatakan, surat edaran bupati tersebut adalah menindaklanjuti surat edaran Menteri Kesehatan Nomor : HK.02.02/II/252/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 Dosis Lanjutan (Booster) dan Mencermati Cakup Vaksinasi Covid 19.

Berita Lainnya

Bupati Rusma Yul Anwar:  Guru Penggerak Jangan Eksklusif

Tanpa Fishway, Bendung PLTMH PT Dempo Ancam Kelestarian Ikan Endemik Sungai Batang Pelangai Gadang

Bupati Pesisir Selatan Pimpin Upacara Peringatan HAB Ke 77 Tahun 2023

Dikatakan, vaksinasi dosis lanjutan (Booster) adalah vaksinasi Covid 19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap (vaksin dosis 1 dan 2) yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh serta memperpanjang masa perlindungan.

Sasaran vaksinasi program dosis lanjutan (Booster) adalah masyarakat usia 18 tahun ke atas dengan prioritas yaitu kelompok lanjut usia dan penderita imunokompromais. Sementara syarat penerima vaksin dosis lanjutan (Booster) adalah menunjukan NIK dengan membawa KTP atau melalui aplikasi Peduli Lindungi, berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

“Pelaksanaan kegiatan vaksinasi program dosis lanjutan (Booster) tersebut dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah, Pos Pelayanan Vaksinasi lainnya yang di koordinasikan oleh Satgas Penanganan Covid 19 atau Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan

Post Views: 937
ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Sumatera Barat, Bupati Lima Puluh Kota dan Wakil Bupati Pasaman bertemu Dirjen KSDAE

Next Post

Sekda Sawahlunto Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS