UTUSANINDO.COM, Padang Aro – Untuk pelaporan program dan kegiatan Kabupaten Solok Selatan terkait peduli Hak Azazi Manusia (HAM), Pemkab melalui Bagian Hukum Setdakab mengumpulkan OPD terkait pengisian formulir pelaporan dan bukti-bukti pendukung, di Ruang Sekretaris Daerah Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis ( 17/02/2022).
Kegiatan ini merujuk Surat Kanwil Sumbar Kemkum dan HAM tentang Notifikasi Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2021.
Plt. Kabag Hukum, Alkhairi Fajri, SH, M.Kn menyatakan dengan adanya kelengkapan pengisian formulir ini beserta data dukung, kita optimis Pemkab Solok Selatan dapat meraih penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM pada Desember nanti.
Untuk diketahui, penghargaan ini telah diterima Pemkab selama 3 (tiga) kali berturut-turut mulai Tahun 2018, 2019, 2020.
“Ini adalah tantangan Pemkab untuk mempertahankan penghargaan ini, insyaallah kami akan intens berkoordinasi dengan OPD terkait untuk percepatan penyiapan data dukung”, sebut Fajri.
Sementara itu, Sekdakab Dr. Syamsurizaldi, S.IP, SE, MM, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini harus lebih intens, jangan sampai akibat keteledoran penyajian data, Pemkab Solok Selatan tidak memperoleh apresiasi terbaik.
Adapun OPD yang menjadi tolak ukur atas kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemkumham terkait Penghargaan Kabupaten Peduli HAM antara lain Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, DP2KB & P3K, Kantor Kesbang dan Dinas Komunikasi dan Informatika. (DISKOMINFO)
Discussion about this post