UTUSANINDO.COM, Limapuluh Kota -Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sistem ini merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang, menengah dan tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintahan di pusat maupun di daerah dengan melibatkan masyarakat.
Terkait hal tersebut dalam pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 harus mengacu kepada RPJMD Kabupaten Limapuluh Kota
Paparan ini disampaikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka Musrenbang RKPD Kecamatan di Aula Kantor Camat Lareh Sago Halaban, pada Senin (31/1/22).
“Kita harus punya skala prioritas serta sesuai dengan Visi dan Misi yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026 untuk mewujudkan Limapuluh Kota madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, baik di tingkat nagari, kecamatan maupun di setiap Perangkat Daerah”, ucap Bupati.
Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Wirman Dt. Pangeran dan Sukron, BAC, Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Widya Putra, S. Sos, M.Si, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lareh Sago Halaban Drs. Elfi Zen, Wali Nagari Se-Kecamatan Lareh Sago Halaban, Babinsa, Babinkantibmas, Ketua Bamus, Bundo Kanduang serta para undangan lainnya.
Lebih jauh menurut Bupati, ditengah keterpurukan ekonomi global akibat hantaman Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota harus mengambil kebijakan yang pro rakyat dengan melaksanakan program-program untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan ekonomi serta pembangunan infrastruktur secara bertahap.
“Kepala OPD harus memberikan perhatian serta fokus dalam melaksanakan program-program unggulan, dan setiap bulan nantinya akan kita evaluasi,” pungkasnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Wirman Dt. Pangeran memberikan apresiasi kepada Kecamatan Lareh Sago Halaban karena menjadi kecamatan pertama yang melaksanakan Musrenbang RKPD Kecamatan.
“Ini pertanda adanya perhatian khusus dari Kepala Daerah, mudah-mudahan setiap Perangkat Daerah juga bisa memberikan perhatian yang lebih kepada kecamatan yang memiliki banyak potensi ini. Untuk itu, mari kita input usulan nagari dan dijadikan usulan kecamatan serta duduk bersama untuk menyesuikan dengan kebutuhan daerah, dan bukan hanya sekedar keinginan,” tutupnya.(HM/Diskominfo)
Discussion about this post