UTUSANINDO.COM, PESISIR SELATAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Mansarin mengatakan, pihaknya menyerahkan akte kematian kepada keluarga almarhum Affan di Kampung Kayu Kalek melalui UKL Disdukcapil Lengayang.
“Salah satu bentuk pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Kita mengapresiasi langkah UKL Disdukcapil Lengayang bergerak cepat menyerahkan akte kematian keluarga almarhum,” ujar Evafauza di Painan, Selasa, 18 Januari 2022.
Disdukcapil Pesisir Selatan juga terus melayani dan membahagiakan masyarakat dengan sepenuh hati.
“Cinta istri kartu keluarga buktinya, sayang anak akta kelahiran wujudnya dan jaga diri KTP caranya,” ujar Evafauza
Lanjutnya, Disdukcapil Pesisir Selatan juga terus memaksimalkan berbagai inovasi aplikatif administrasi kependudukan dengan komitmen pelayanan membahagiakan masyarakat.
Inovasi pelayanan itu seperti Salam Sapa ke Pintu Rumah, Layanan Berputar (Berkeliling Kampung Jemput Antar), Layanan Turut Berduka (Layanan Turun ke Rumah Duka) memberikan dokumen kematian, Layanan Pass Nikah (Pemberian Administrasi Status Saat Pernikahan).
Berikutnya, Lado Kutu (Pelayanan Dengan Melakukan Kerjasama Dengan Lembaga Pelayanan Publik), Layanan Sehat (Layanan Semoga Cepat Sehat), Layanan THR (Layanan Terpadu Hari Raya), Layanan Selamat Lahir (Layanan Setelah Lahir Mendapat Akta Kelahiran) dan Layanan Jebol Per Siswa (Layanan Jemput Bola Perekaman Siswa). ***
Discussion about this post