UTUSANINDO.COM, PASBAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengusulkan adanya penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari pada 2021.
“Benar, kita telah mengusulkan melalui Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) Dabo Singkep Kepulauan Riau agar ada penerbangan nantinya,” kata Kepala Bandara Pusako Anak Nagari Pasaman Barat, Eva Wardi Putra di Simpang Empat, Rabu.
Ia mengatakan pihaknya mengusulkan penerbangan dua kali seminggu rute Pekanbaru-Pasaman Barat.
Sebab, masyarakat Pasaman Barat banyak merantau di Pekanbaru sehingga dibutuhkan akses transportasi udara agar memperlancar menuju daerah itu.
“Jika jalur darat maka jarak tempuh Pasaman Barat-Pekanbaru mencapai 9-12 jam perjalanan. Jika menggunakan jalur udara hanya menempuh 45 menit,” katanya.
Dengan kemudahan itu maka jelas akan memangkas jarak, biaya dan waktu sehingga akan memperlancar ekses transportasi dan ekonomi.
Menurutnya sebagai Kepala Bandara Pusako Anak Nagari pada Februari 2020 saat Rapat Koordinasi Angkutan Perintis tahap I di Batam, ia telah diusulkan dan dipaparkan tentang kondisi dan kebutuhan penerbangan di Pasaman Barat.
“Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar nanti ada penerbangan di tahun 2021,” ujarnya.
Ia menyebutkan penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari sudah tidak ada sejak 2018.
Terakhir pada 2018 penerbangan di Bandara Pusako Anak Nagari dilakukan bersama maskapai Susi Air. Dengan rute penerbangan Simpang Empat – Pekanbaru, Riau dan Pekanbaru – Simpang Empat setiap hari Kamis.
Ia menambahkan pengoperasian bandara ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat hubungan masyarakat melalui transportasi udara dari Pasaman Barat menuju Pekanbaru.
“Mudah-mudahan penerbangan ada dan dapat lancar mempermudah masyarakat nantinya,” katanya.
Ia menjelaskan Bandara Pusako Anak Nagari ini adalah suatu kebanggaan bagi Pasaman Barat karena satu-satunya kabupaten atau kota di Sumbar yang memiliki Bandara.
“Kita bangga dengan Keberadaan Bandara Pusako Anak Nagari ini, karena satu-satunya di Sumbar yang terletak di kabupaten atau kota,” katanya. (Andika)
Discussion about this post