UTUSANINDO.COM, SOLSEL – Pemkab Solok Selatan menerima bantuan sebanyak empat unit mikro bus senilai Rp 1,8 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Tahun 2021 dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Hari ini (6/01/2022), Bupati Solok Selatan H Khairunas yang didampingi Wabup H Yulian Efi dan Kepala OPD menyerahkan secara langsung 4 unit bus tersebut kepada Camat dan Pengurus Bumnang yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan.
Keempat bumnag yang menerima bus tersebut adalah Absang Mandiri Karya Nagari Abai, Bumnag Sehati Nagari Lubuk Gadang, Bumnag Pulakek Koto Baru, Bumnag Mutiara Karbaa Nagari Pakan Rabaa.
Terkait penggunaan bus, Dinas Perhubungan menyebutkan penggunaan bus dalam rangka mobilisasi masyarakat daerah tertinggal menuju pusat kegiatan dan memperlancar ekonomi masyarakat.
Bupati H Khairunas dalam sambutannya mengatakan agar dipergunakan sebaik-baiknya untuk mempermudah mobilisasi masyarakat. Terkait penggunaan bus, Bupati menegaskan bahwa penggunaan bus harus sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan bus Dinas Perhubungan.
‘’Jika peruntukan penggunaan bus tidak sesuai Juknis, penempatan bus akan dikaji ulang. Mobil ini digunakan untuk masyarakat, namun jika ada retribusi hendaknya menjadi pendapatan nagari’’, tegas Bupati.
Bupati juga memerintahkan kepada Camat agar mengevaluasi penggunaan bus. ‘’Bumnag harus memberikan laporan penggunaan bus kepada Camat, sehingga penggunaan bus dapat terukur penggunaannya,” ujarnya (DISKOMINFO)
Discussion about this post