• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

227 Pejabat Pengawas Disetarakan Jadi Jabatan Fungsional di Pemkab Lima Puluh Kota

3 Januari 2022
227 Pejabat Pengawas Disetarakan Jadi Jabatan Fungsional di Pemkab Lima Puluh Kota

UTUSANINDO.COM, 50 KOTA– Bupati Lima Puluh Kota Syafruddin diwakili Sekretaris Daerah Widya Putra mengambil sumpah jabatan dan pelantikan 227 pejabat pengawas kedalam jabatan fungsional, di aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Jumat, 31 Desember 2022. Menyikapi instruksi Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah.

Tampak acara dihadiri unsur-unsur Forkopimda Limapuluh Kota, Asisten lingkup Setda Limapuluh Kota dan Kepala OPD.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

Bupati diwakili Sekda mengatakan, pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri melalui surat nomor : 800/8537/OTDA tanggal 24 Desember 2021 perihal persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Barat.

Bupati melantik Pejabat Pengawas yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional paling lambat 31 Desember 2021.

Sekda menyebutkan bahwa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan merupakan amanat dari pasal 350A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 11 tahun 201 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Sekda mengatakan bahwa pejabat pengawas atau setara Eselon IV yang dilakukan pelantikan pada 15 November dan 24 Desember 2021 yang lalu, belum termasuk ke dalam jabatan fungsional yang disetarakan pada kali ini.

“Kepada pejabat Eselon IV yang belum dilantik, disebabkan terjadinya perubahan akibat pelantikan sebelumnya, akan kita tindak lanjuti dengan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujar Sekda

Sekda Widya Putra berharap di lembar baru tahun 2022, Pejabat Fungsional yang telah dilantik mampu memberikan kontribusi yang positif untuk menunjang tugas Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan bersinergi, saling bahu membahu untuk menyukseskan program pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota.

“Saya yakin tugas-tugas untuk membangun Limapuluh Kota lebih baik sesuai visi, misi, dan program prioritas serta RPJMD Pemkab Limapuluh Kota dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya. (AEP/KOMINFO/ch)

Post Views: 1.178
ShareTweetSend
Previous Post

Inilah Lapor, Evaluasi dan Rekomendasi Fraksi Gerindra Soal Kinerja Pemprov Sumbar Tahun 2021

Next Post

Gubsum Instruksikan ASN Bekerja Profesional

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS