UTUSANINDO.COM, PADANG -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi minta dan mengingatkan BPK Perwakilan Sumbar untuk terus mengevaluasi bagaimana progres pengembalian kerugian daerah dari LHP BPK sebelumnya.
“Sudah sejauh mana entitas telah mengembalikan kerugian negara ke kas daerah. Apabila perkembangan belum juga menunjukkan peningkatan signifikan dan tidak ada niat baik bersangkutan, tentu prosesnya bisa dibawa keranah hukum,” ujar Supardi saat acara penyerahan LHP BPK RI, di ruang kerjanya, Jumat, 31 Desember 2021.
Menurut Supardi, pihaknya mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat responsif dan cepat tanggap terhadap permasalahan pengelolaan keuangan daerah dilingkup Pemprov dan Pemkab/Kota Se Sumatera Barat.
“Bertujuan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Sumbar. Kita wujudkan dan keuangan daerah betul- betul digunakan efektif, efesien dan tepat sasaran,” ujar Supardi
Lanjut Supardi akrab disapa guru ini, DPRD selaku kapasitas fungsi pengawasan sangat terbantu LHP – LHP diberikan BPK Provinsi Sumatera Barat.
“Kami lebih mudah menindaklunjuti dan lebih fokus melakukan pengawasan. Banyak rekomendasi diberikan telah diberikan DPRD kepada Pemda sebagai tindaklanjut LHP BPK,” ujar Supardi merupakan politisi partai Gerindra Sumbar ini.
Dijelaskan Supardi, penyelenggaraan vaksinasi covid-19 dalam pelaksanaan banyak terjadi pro dan kontra.
“DPRD mengingatkan agar permasalahan terjadi dalam penanganan covid 19 di Sumbar dalam APBD 2020 jangan sampai terulang kembali,” ujar Supardi
Sementara terkait pendidikan vokasi DPRD menyoroti masih rendahnya peran pendidikan vokasi untuk menciptakan lulusan siap kerja dan sesuai kebutuhan pasar kerja.
(bil Clinton)
Discussion about this post