UTUSANINDO.COM, BANTEN – Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Arif Yumardi menghadiri Focus Grup Diskusi (FGD) Evaluasi dan Harmonisasi Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Komisi Informasi Banten, Rabu, 8 Desember 2021.
Ketua KI Banten Hilma mengatakan, evaluasi kerja KI Banten tahun 2021 dan menyampaikan pola harmonisasi dengan stake holder untuk membangun keterbukaan informasi di Propinsi Banten.
“Register sengketa informasi kita tahun 2021 ini saja sebanyak 105 sengketa, karena tahun 2020 pandemi masih berjalan sampai tahun ini sebanyak 110 jadi total 215 sengketa,” ujar Hilman
Penyelesaian Sengketa informasi yang begitu banyak di handle oleh tiga Asisten Ahli bidang hukum dan tiga panitera pengganti serta pembagian majelis komisioner yang merata
“Harmonisasi dengan stake holder merupakan bentuk transparansi yang kita bangun sehingga berdampak kepada pola anggaran yang berpihak kepada kita,” tambah Hilman
Wakil Ketua KI Sumbar Arif , mengapresiasi kerja luar biasa KI Banten dan juga menyampaikan prestasi KI Sumbar , salah satu nya elaborasi dengan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik(FJKIP)
” FJKIP sangat memasifkan kerja kerja KI Sumbar, sehingga masyarakat paham akan keberadaan KI Sumbar, dan Badan Publik sangat terbantu dalam mensosialisasikan DIP nya” tutur Arif
FGD ini sangat memberi masukan kepada kedua KI untuk.memaksimalkan kerja kerja keterbukaan informasi tahun depan. (Rilis KISB)
Discussion about this post