• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

Pemko Payakumbuh Apresiasi Diseminasi HAM

10 Februari 2021
Pemko Payakumbuh Apresiasi Diseminasi HAM

UTUSANINDO.COM,  PAYAKUMBUH- Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz mengatakan, kegiatan Diseminasi HAM sangat penting dilaksanakan mengingat HAM bukan saja merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Menurut UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM mengamanatkan bahwa pemerintah wajib menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM yang meliputi implementasi dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial dan bidang lain. Sehingga kita para stakeholder baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dituntut untuk hadir ditengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dalam segala aspek,” Ujar Erwin di Aula Ngalau Indah lantai 3 Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu(10/2).

Berita Lainnya

Ketua DPRD Hamdi Agus : Anak Muda Jangan Lupakan Sejarah

Pendataan Regsosek, Ketua DPRD Hamdi Agus Minta Dukungan Masyarakat

Hamdi Agus: Selamat Kepada Aspon Dedi Nahkodai PWI Luak Limopuluah

Ditambahkan Erwin, Wujud dari pelayanan HAM tersebut salah satunya dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat beserta unit pelaksana teknisnya.

“Pemko Payakumbuh sangat mengapresiasi kegiatan diseminasi ini yang merupakan kegiatan inovasi yang bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman dalam bidang pelayanan HAM. Kegiatan ini juga mendorong pemerintah kota Payakumbuh untuk mengintegrasikan materi HAM kedalam setiap kegiatan sehingga kedepannya kerjasama yang dibangun bisa dijadikan landasan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Erwin.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya mengatakan pelayanan publik sudah menjadi perhatian di era otonomi daerah sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dimana tupoksi pemerintahan yang baik adalah yang dapat memperkuat HAM dan demokrasi terhadap masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan kepada pemerintah.

“Tugas utama kita sebagai pelayan masyarakat adalah berkewajiban melayani setiap warga negara melalui pelayanan publik seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat untuk mempertegas capaian pemerintah yang baik,” Terang Andika.

Andika berharap kegiatan Diseminasi HAM dapat mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM dan dapat meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.

“Besar harapan saya kepada semua pihak baik di UPT Permasyarakatan maupun Imigrasi dapat mewujudkan terlaksananya pelayanan publik berbasis HAM di Sumatera Barat,” kata Andika.

Setelah acara diseminasi pelayanan publik berbasis HAM, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan MOU antara Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat dengan pemerintah Kota Payakumbuh tentang kerjasama dalam rangka penghormatan pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Barat.(hms/yc)

Post Views: 387
ShareTweetSend
Previous Post

Musrenbang Payakumbuh Timur, Harapan Warga Pembangunan Integral

Next Post

Pemko Payakumbuh Sambut Hadirnya Market Place Pasa Minang

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS