UTUSANINDO.COM, PADANG – Anggota Komisi I DPRD Padang, Jumadi mengatakan, pihaknya mendesak Satpol PP untuk mengambil tindakan tegas dalam menertibkan PKL yang memakai fasuam khususnya trotoar, sehingga memberikan dampak jera.
Hal itu dikatakan terkait masih merajalelanya PKL membuka dagangan diatas trotoar. Meski sudah ditegur Satpol PP namun tak juga dipatuhi pedagang.
“Supaya masalah ini tidak terjadi berkepanjangan dan hak pejalan kaki tidak terganggu lagi, Satpol PP harus “osong” lapak PKL ke atas mobil dan bawa ke Mako Pol PP,” ujar kader Golkar ini Senin, 18 Januari 2021.
Ia mengatakan, jika pemilik menjemput lapaknya ke Mako Satpol PP, jangan dilepas saja tanpa ada perjanjian tentang tidak akan buka lapak diatas trotoar lagi di hari berikutnya. Jika masih ditemui juga, sita lagi dan tipiringkan.
“Jangan sampai Satpol PP menyerah dalam penertiban. Penegak Perda mesti siap mental dan jangan angek-angek cirik ayam dalam penertiban. Yang melanggar amankan,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang lainnya, Budi Syahrial meminta kepada warga Padang untuk saling kerja sama dalam menjaga kota ini dengan tidak berjualan diatas trotoar.
“Kita imbau kesadaran warga dalam hal ini, agar kota bersih dan pejalan kaki mendapatkan haknya,” ujar kader Gerindra ini.
Ia menyampaikan, warga tidak dilarang dalam berjualan. Tapi lokasinya cari yang strategis dan tidak mengganggu kota, ketertiban umum dan masyarakat.
Discussion about this post