UTUSANINDO.COM, SAWAHLUNTO- Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti menerima tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat yang akan melaksanakan pemeriksaan Interim terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kota Sawahlunto tahun anggaran 2020, di Balaikota, Senin 01 Februari 2021.
Tim pemeriksa Interim BPK untuk Kota Sawahlunto ini dipimpin oleh Nofemris sebagai penanggung jawab bersama Susi Malinda sebagai pengendali teknis.
Sementara Ketua Tim adalah Eddy Simon. Tim akan melaksanakan pemeriksaan Interim selama 32 hari.
Wakil Walikota Zohirin Sayuti menerima tim tersebut didampingi oleh Inspektur Kota Sawahlunto, Isnedi dan Kepala BPKAD Sawahlunto, Afridarman beserta sejumlah jajarannya.(hms)
Discussion about this post