UTUSANINDO.COM, PADANG – Sebanyak 2021 siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) terjaring razia yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Sijunjung saat berkeliaran di jam pelajaran saat berlansung, Selasa (8/11).
Plt Kasat Pol-PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung, Syuhril , menjelaskan kegiatan ini kita laksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu ini juga sebagai salah satu satu bentuk penegakan disiplin kepada masyarakat usia sekolah.
Sebelumnya, petugas kerap mendapat laporan dari masyarakat dan pihak sekolah kalau ada siswa yang seharusnya berada di sekolah, malah bermain-main dan nongkrong di warung,”jelasnya.
Ia berharap ini jadi perhatian kita semua. Kami tentu akan meningkatkan frekuensi razia apabila hal serupa masih banyak terjadi di lapangan,” pungkasnya.
Kami berharap ini menjadi efek jera bagi pelajar, sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya berkeliaran di jam sekolah,”harapnya.
Kemuadian, Kasi Trantib selaku pimpinan patroli, Syaminur mengatakan, Razia kali ini kita turun bersama personil sebanyak 10 orang mengunakan kendaraan Dinas truk Sat-Pol PP sesuai Surat Perintah Tugas Plt Kasat Pol-PP dan Damkar.
Siswa yang terjaring di dapatkan di Luar pekarangan sekokah, kantin, taman dekat SPBU, Warung kopi dan warnet tertangkap sedang merokok dan nongkrong,”jelasnya.
Adapun siswa yang terjaring sebanyak 20 orang diantaranya 19 orang siswa SLTA dari 5 sekolah, 1 orang siswa SLTL dari 1 sekolah.
Setelah diamankan, pelajar akan beri pembinaan setelah itu dikembalikan ke sekolah dengan membuat surat perjanjian yang ketahui oleh guru dari masing-masing sekolah,”terangnya.
Discussion about this post