UTUSANINDO.COM, PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Fucus Group Discussion (FGD) untuk rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten /Kota Pada Pemilihan Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumbar di Hotel Santika Padang, Rabu, 21 Desember 2022.
Sub bagianTeknis Al Amin mengatakan program dan kegiatan dalam Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.” Hal itu disampaikan Al Amin dalam FGD.
Gebril Daulai, S.Pt., M.I.Kom Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, membuka secara resmi FGD mengatakan rancangan penataan ini dimulai dari penyusunan dari Kabupaten kota.
“Tujuan dari FGD ini tidak lain untuk membantu KPU dalam membedah rancangan untuk Kabupaten/ kota pada pemilu serentak tahun 2024,”ujarnya
Dikatakan, proses Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024 tugas KPU Kabupaten/Kota adalah menyusun rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi berdasarkan Keputusan KPU, dengan memperhatikan prinsip penyusunan Dapil.
“Prinsip-prinsip tersebut adalah kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; dan kesinambungan.” ucapnya.
Lanjut, Gebril menjelaskan , dalam penyusunan rancangan dari penyusunan kursi tidak ada perubahan di Sumbar, masih sama dengan pemilu 2019 lalu.
Kegiatan FDG tersebut merupakan sarana dan wadah bagi mereka untuk mengemukakan pendapat.
Dia menjelaskan , agar hasil diskusi yang dibentuk dalam forum itu dapat diserap oleh KPU terkait rancang dapil yang telah didesain.
Rancang dapil yang diharapkan mampu menjadi penyaring aspirasi masyarakat Provinsi Sumbar .Dan untuk rancang dapil yang dimaksud dalam proses penetapan naskah akademik akan diuji publik,” ucapnya.
Dalam diskusi FGD pemilu serentak tahun 2024 peserta terdiri dari, Akademisi Dr. Khairul Fahmi, SH, MH, 14 Pakar Sumbar,Pegiat pemilu Sumbar, Media Masa serta Jajaran KPU Provinsi Sumbar.(***)
Discussion about this post