• Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Utusan Indo Sumbar
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
No Result
View All Result
Utusan Indo Sumbar
No Result
View All Result

KPU Sumbar FGD Soal Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

21 Desember 2022
KPU Sumbar FGD Soal Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi

UTUSANINDO.COM, PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menggelar Fucus Group Discussion (FGD) untuk rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten /Kota Pada Pemilihan Pemilu Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumbar di Hotel Santika Padang, Rabu, 21 Desember 2022.

Sub bagianTeknis Al Amin mengatakan program dan kegiatan dalam Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berita Lainnya

Ketua DPRD Sumbar Buka Pertemuan Pilar-pilar Sosial Angkatan ke V dengan Warga Suliki

Walikota Padang Serahkan Nama Calon Wawako ke DPRD

DPRD Kota Padang Gelar Bimtek di Pekanbaru

“Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum.” Hal itu disampaikan Al Amin dalam FGD.

Gebril Daulai, S.Pt., M.I.Kom Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, membuka secara resmi FGD mengatakan rancangan penataan ini dimulai dari penyusunan dari Kabupaten kota.

“Tujuan dari FGD ini tidak lain untuk membantu KPU dalam membedah rancangan untuk Kabupaten/ kota pada pemilu serentak tahun 2024,”ujarnya

Dikatakan, proses Penataan Daerah Pemilihan Dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu 2024 tugas KPU Kabupaten/Kota adalah menyusun rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi berdasarkan Keputusan KPU, dengan memperhatikan prinsip penyusunan Dapil.

“Prinsip-prinsip tersebut adalah kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; dan kesinambungan.” ucapnya.

Lanjut, Gebril menjelaskan , dalam penyusunan rancangan dari penyusunan kursi tidak ada perubahan di Sumbar, masih sama dengan pemilu 2019 lalu.

Kegiatan FDG tersebut merupakan sarana dan wadah bagi mereka untuk mengemukakan pendapat.

Dia menjelaskan , agar hasil diskusi yang dibentuk dalam forum itu dapat diserap oleh KPU terkait rancang dapil yang telah didesain.

Rancang dapil yang diharapkan mampu menjadi penyaring aspirasi masyarakat Provinsi Sumbar .Dan untuk rancang dapil yang dimaksud dalam proses penetapan naskah akademik akan diuji publik,” ucapnya.

Dalam diskusi FGD pemilu serentak tahun 2024 peserta terdiri dari, Akademisi Dr. Khairul Fahmi, SH, MH, 14 Pakar Sumbar,Pegiat pemilu Sumbar, Media Masa serta Jajaran KPU Provinsi Sumbar.(***)

Post Views: 282
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Sijunjung Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke- 74

Next Post

Menuju Indonesia Emas 2045, YPKM Bakal Gelar Kongres Kebudayaan Nasional

Discussion about this post

Utusan Indo Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Utusan Indo

PT UTUSANINDO BERKAH PERS

Media Online & Cetak

Portal berita yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Utusan Indo dibekali ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Agam
      • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Lima Puluh Kota
      • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman
      • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
      • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Kepulauan Mentawai
      • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
      • Kabupaten Tanah Datar
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padangpanjang
    • Kota Padang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Sawahlunto
    • Kota Solok
  • Parlemen
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik

© 2020 PT UTUSANINDO BERKAH PERS